Rabu, 08 Januari 2014

ETIKA BISNIS

10 Tahun Hilang Kontak, Admini Pulang Ke Tanah Air

Admini, TKI asal Banyumas yang putus kontak dengan keluarga selama 10 tahun, kini bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
BANYUMAS. Madmungi (65) dan keluarga akhirnya bisa berbahagia karena Admini (32), putri tercinta yang selama 10 tahun hilang kontak dengan keluarga saat bekerja di luar negeri, kini sudah kembali di tengah-tengah mereka.
Sejak diberangkatkan ke Arab Saudi pada bulan Juli 2002, Admini hanya memberi kabar satu kali saja sewaktu ia tiba di tempat majikan. Sejak itu, ia tidak pernah menjalin komunikasi dengan handai taulannya di Indonesia hingga kepulangannya akhir tahun 2012 lalu.
Apa yang menyebabkan Admini tidak bisa menghubungi keluarganya selama 10 tahun bekerja? Padahal dalam rentang waktu yang panjang itu, keluarga di tanah air sudah sangat menghawatirkan keselamatan dirinya. Untuk menguak permasalahan tersebut, pegiat SERUNI Banyumas baru-baru ini bertandang ke kediaman Admini di dusun Lohcondong, Losari, Rawalo, Banyumas.
“Majikan saya sangat sayang Mbak, tak pernah berbuat yang aneh-aneh. Kalau pergi ke luar negeri, saya selalu diajak. Makan juga terjamin, tidak pernah diawasi atau dibatasi. Pokoknya sangat sayang. Gaji juga lancar. Majikan selalu membayarnya tiap bulan dan langsung disimpan di bank,” tutur Admini pada Narsidah, pegiat SERUNI Banyumas yang menyambanginya pada akhir tahun 2012 yang lalu.
Karena diperlakukan majikan dengan sangat baik, Admini merasa aman dan tenang bekerja dan telah jadi bagian terdekat dari keluarga majikannya. Bagi perempuan yang pernah bekerja di Abu Dhabi itu, perlakuan sang majikan sudah dianggap luar biasa dan dinikmati sebagai sebuah kebaikan.
Apakah dengan perlakuan yang seperti itu lantas menjadikan Admini tidak merasa kehilangan banyak hak sebagai pekerja? Pertanyaan pegiat SERUNI Narsidah tersebut sempat membuat Admini terdiam sejenak. Ia akhirnya mengakui bahwa hak atas informasi dengan dunia luar telah dirampas selama ia bekerja. Hak atas kebebasan komunikasi dengan keluarga juga secara tidak langsung telah diputus oleh majikan dengan “kedok” kasih sayang.
Admini juga sempat terkejut saat Narsidah melontarkan pertanyaan terkait gaji pertama dan memberi tahunya standar gaji yang berlaku saat ini. Gaji pertama Admini pada tahun 2002 hingga kepulangannya di tahun 2012 adalah 600 real. Padahal sejak tahun 2006 standar gaji di Timur Tengah telah naik sampai 1000 real per bulan. Ketika Admini mencoba mengkalkulasi gaji yang ia terima dengan standar yang berlaku saat ini, perempuan tersebut tampak sangat kecewa dan menyesal.
Sutarjo, kakak Admini, juga sempat menyesalkan keadaan adiknya setelah mendengar penjelasan dari Narsidah. Laki-laki yang pernah bekerja di Malaysia itu sempat berkomentar bahwa dalam hal ini KBRI sebagai perwakilan di luar negeri patut disalahkan atas kejadian yang menimpa adiknya.
“Kenapa pemerintah kita tidak bisa mengambil langkah cepat ketika ada TKI yang hilang kontak? Kenapa tidak segera memanggil majikan ketika tahu bahwa ada warga Indonesia yang sudah habis kontrak kerja tetapi belum melapor ke kedutaan untuk pulang? Pemerintah kita lemah.” tuturnya dengan menunjukkan ekspresi kekecewaan.
Melihat makin banyaknya kasus hilang kontak yang menimpa TKI, SERUNI sempat berbincang dengan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinsosnakertrans kabupaten Banyumas, Agus Widodo di kantornya, Jl. Pemuda 8, Purwokerto pada hari Senin (07/01/13) yang lalu.
“Kami sebenarnya sudah sering sekali menindak lanjuti kasus hilang kontak seperti ini sampai ke Kemenlu, tapi ternyata jawabannya tidak jelas juga. meskipun demikian kami tetap berupaya. Kami juga menghimbau kepada TKI itu sendiri, supaya memperhatikan hal-hal yang bersifat administratif. Kalau sudah habis kontrak ya cepat-cepat lapor ke kedutaan, jangan diam saja. Masalahnya banyak juga kasus-kasus seperti ini justru memang penyebabnya berasal dari TKI itu sendiri. Mereka yang sengaja menikmati hidup disana juga ada, padahal sudah punya suami dan anak…” tutur Agus Widodo.
Agus juga sempat menceritakan warga Banyumas yang manjadi TKI dan sudah 20 tahun tidak pulang, padahal ia sudah mempunyai suami dan anak. Bahkan beberapa waktu lalu anaknya menghubungi sang ibu agar cepat pulang karena ayahnya meninggal dan harus mengurus gaji pensiun, sebab suaminya adalah seorang PNS.
“Berarti TKI ini memang sengaja untuk tidak pulang. Mungkin saja memang punya masalah disana, atau barangkali memang menikmati hidup disana. Orang kita memang ada yang nekad seperti itu,” imbuhnya.
Siapakah yang salah dalam kasus ini? Agus Widodo mengajak kita untuk saling bekerjasama. Agus menyampaikan bahwa pemerintah  juga punya kelemahan, tetapi para TKI juga harus bisa berfikir lebih cerdas. Ia juga mengingatkan agar TKI segera melapor ke pihak yang berwajib jika ada masalah yaitu melalui perwakilan aparat yang terdekat dengan kediamannya.
Contoh Kasus Iklan yang Tidak Beretika
Betapa sengitnya perang antara provider telkomsel dan xl ini bisa kita lihat pada layar kaca tidak lebih dari 2 minggu.patilah kedua provider telekomunikasi itu sudah berganti iklan, kedua provider telekomunikasi di indonesia ini bukan hanya menawarkan produkanya saja akan keunggulan produk dari provider telekomunikasi tetapi selain beriklan mewarkan produk juga mulai membanding-bandingkan provider kompetitornya.
1.      Rovider XL dahulu menampilkan iklan dengan artis-artis ternama seperti Raffi Ahmad, Baim cilik hingga Sule disitu diceritakan bahwa baim menipu om yaitu Sule.
2.      Tak lama kemudian munculah iklan dari Telkomsel namun yang mengejutkan artis yang membintangi iklan tersebut adalah Sule yang notabene adalah artis dari XL disitu diceritakan bahwa Sule sebagai artis yang sedang diwawancarai lalu berkata “kapok dibohongi anak kecil.
3.      Tak mau kalah dari pesaingnnya XL meluncurkan aksinya namun tetap dalam masa kewajaran dimana di sana menceritakan sulap gelas “ada yang berwana merah dan biru”
4.      Telkomsel juga membuat iklan kembali dimana diceritakan ada kawanan orang yang sedang melihat tv bilang “ini emang benar, gak pake sulap sulapan….
5.      Telkomsel dengan jargon Sule tampaknya sedang semangat-semangatnya mengejek kompetitornya dengan membuat iklan baru lagi dimana disitu memunculkan Baim palsu dengan menampilkan bagian belakangnya.


CONTOH KASUS ETIKA BISNIS KECURANGAN PERUSAHAAN

contoh kasus kecurangan perusahaan dan analisis dari sudut pandang etika bisnis
Kasus : Warga yang mengeluhkan bau limbah yang sangat menyengat.

TEMPO Interaktif, Jombang – Puluhan warga dari dusun Jati Gedong, Ploso, dan Pager Tanjung di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur meluruk pabrik bumbu masakan milik Korea, PT. Cheil Jedang Indonesia.
Mereka mengeluhkan bau limbah yang menyengat hidung. “Baunya mengganggu, dan bikin tak tenang warga,” kata Parman, warga Desa Jati Gedong setempat, Kamis (9/12).
Terlebih, lanjut dia, kompensasi dampak limbah sebesar Rp12 juta dalam satu tahun untuk tiga desa itu dirasakan terlalu kecil oleh warga. Mengingat baunya yang terus mengganggu, warga meminta pabrik menambah kompensasi lebih besar lagi bagi warga.
Dalam demo tadi, warga mengusung empat tuntutan. Selain menambah kompensasi atas dampak limbah, warga juga meminta pabrik memperbaiki penyaringan limbah, serta mendesak agar proses perekrutan tenaga memprioritaskan warga sekitar sebanyak 60 persen.
Masalah ini menurut dia pernah diselesaikan melalui jalan musyawarah di kantor kelurahan Jati Gedong pada April lalu. Namun hingga kini hasil rapat belum direalisasikan oleh manajemen pabrik.. “Sampai saat ini tidak ada realisasinya”.
Akibat itu, puluhan warga yang gerah pun meluruk pabrik dengan menenteng berbagai macam spanduk. Diangkut mobil pick up kecil mereka berorasi dengan berteriak-teriak di depan pabrik yang berdiri sejak tahun 1996 lalu itu. Demo baru berakhir setelah perwakilan manajemen menemui mereka. Massa kemudian pulang dengan pengawalan polisi.
Manager General Affair perusahaan itu Mulyono menyatakan, semua tuntutan warga sudah dipenuhi oleh perusahaan. Penanganan limbah misalnya. Setiap sebulan sekali Badan Lingkungan Hidup (BLH) datang mengontrol limbah hasil fermentasi yang “dibuang melalui kali sekitar”.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga dibuat modern dan berstandar Internasional (ISO). Sehingga kondisi air limbah masih sesuai ambang batas. Kendati begitu, dia mengakui limbah masih menimbulkan bau. Tapi bau itu sifatnya tak permanen.”Ya wajar, namanya pabrik fermentasi. Kadang bau limbah muncul, kadang tidak, ditiup angin langsung hilang”.
Meski demikian, menurut Mulyono, limbah kini tidak lagi berbahaya. Kondisi itu jelas berbeda dengan saat pertama kali pabrik berdiri pada periode 1996 hingga 1999. Saat itu kondisi limbah masih buruk. Warga pun demo. Hingga akhirnya pabrik mengucurkan kompensasi dana untuk tiga desa.
Akhir tahun ini, pabrik juga setuju menambah dana. Rencananya, mulai akhir tahun ini kompensasi ditambah menjadi Rp14 juta. Masalahnya, dana belum bisa cair karena surat kesepakatan dengan warga belum ditembuskan ke pabrik. “Kami sudah penuhi semua tuntutan. Kami justru curiga ada muatan lain dalam demo tadi,” ujar Mulyono.
Adapun untuk perekrutan pegawai, Mulyono mengaku manajemen perusahaan sudah memperhatikan itu. Dari total pegawai tetap, 40 persen diambil dari warga sekitar. Sementara pegawai outsourcing juga demikian. “Urusan perekrutan pegawai pabrik harus realistis. Masak butuh tenaga operasional komputer, yang ada tenaga operasional traktor. Itu kan masalah,” ujarnya.

ANALISIS KASUS
Dari kasus diatas perusahaan PT cheil jedang belum dapat mengatasi dampak dari limbahnya sehingga warga dari dusun jati gedong, ploso, dan pager masih merasakan dampak dari bau limbah yang sangat menyengat.
Sebaiknya perusahaan dapat memenuhi tuntutan dari warga yaitu menambah kompensasi atas dampak limbah dan memperbaiki penyaringan limbah sehingga limbah yang dihasilkan dapat tersaring dan tidak mengganggu warga sekitar.


SUMBER :
http://gwadamakbar.wordpress.com/
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2010/12/09/brk,20101209-297751,id.html

Contoh Kasus Whistleblowing
AS berusaha memiliki kekuasaan yang lebih besar atas hak paten dan hak milik, demikian bocoran yang dirilis WikiLeaks mengenai negosiasi rahasia dibalik salah satu perjanjian perdagangan terbesar di dunia.
Situs Whistle Blower milik Julian Assange – WikiLeaks menerbitkan  pasal hak kekayaan intelektual dari perjanjian Kemitraan Trans-Pasifik, yang sedang dinegosiasikan diantara 12 negara yang menguasai 40 persen ekonomi dunia.
Teks menunjukkan ketidaksepakatan luas di kalangan negosiator, meskipun Presiden Barack Obama mendesak agar kesepakatan itu dirampungkan pada akhir tahun ini.
Dibanyak paragraf dalam dokumen itu menunjukan, AS dipandang menekan agar perusahaan mendapat ruang yang lebih luas untuk mencari paten di bidang medis, sebuah langkah yang berpotensi membatasi obat generik lebih murah dibanyak kawasan.
Dalam catatan itu juga tampak, sebagian besar negara berbeda pendapat dengan AS dan mendukung pembebasan selama dua dekade di bawah Organisasi Perdagangan Dunia untuk paten di daerah tertentu yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Bocoran itu juga menunjukkan AS dan Jepang  berusaha membatasi banyak negara menyangkal paten mengenai argumen bahwa produk tidak mengakibatkan "keberhasilan yang ditingkatkan".

Pemimpin obat generik, India yang bukan bagian dari perundingan Kemitraan Trans-Pacific, menyebutkan alasan untuk menolak perlindungan paten ini, membuat marah perusahaan farmasi besar.
Profesor Thomas Faunce dari Universitas Nasional Australia mengatakan penting memahami bagian yang tidak disepakati tersebut.
"Ada sedikitnya 3 – 4 contoh kasus dimana Australia telah mengusulkan perubahan yang terkait kepentingan kesehatan masyarakat yang langsung ditentang oleh negara-negara lain, terutama Amerika Serikat, "katanya.
Profesor Faunce mengatakan dokumen ini mengungkapkan Australia menentang pengadilan paten, dan pembatasan pada obat-obatan generik.
Public Citizen, sebuah kelompok advokasi Washington yang kritis terhadap globalisasi, menuduh bahwa Kemitraan Trans-Pasifik menandai langkah mundur yang akan mengunci konsumen dalam harga obat-obatan yang mahal.
"Intimidasi memalukan pemerintahan Obama atas nama perusahaan obat raksasa hanya akan penderitaan dan kematian di negara-negara Asia-Pasifik," kata Peter Maybarduk, Direktur akses global Public Citizen pada program obat-obatan, dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan farmasi secara tradisional berpendapat bahwa mereka membutuhkan pendapatan dari penemuan mereka untuk mendanai penelitian lebih lanjut tentang pengobatan yang bisa menyelamatkan hidup.
Dalam bagian terpisah, AS dan Australia ditandai sebagai penentang langkah untuk membatasi tanggung jawab penyedia layanan internet mengenai pelanggaran hak cipta yang terjadi melalui jaringan mereka.
Obama berpendapat bahwa Kemitraan Trans-Pasifik akan menciptakan lapangan kerja AS dengan meningkatkan ekspor, sambil memastikan standar lingkungan tenaga kerja dan sektor informal.
Seorang juru bicara untuk kantor Perwakilan Dagang AS menolak mengomentari isi atau keaslian dokumen yang dirilis oleh WikiLeaks dengan mengatakan bahwa negosiasi masih sedang berlangsung.

Tapi bocoran ini memperbarui kekhawatiran dikalangan basis politik Obama, yang telah mengeluhkan usulan itu belum dikonsultasikan dalam negosiasi.
Kemitraan Trans-Pasifik diawaki Amerika Serikat, Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam.
Kelanjutan perundingan Kemitraan Trans-Pasifik dijadwalkan akan dilakukan di Kota Salt Lake, Utah, Amerika Serikat minggu depan.
- See more at: http://www.australiaplus.com/indonesian/2013-11-15/as-hendak-kuasai-hak-paten-dan-hak-cipta/1220076#sthash.dkCmXWIN.dpuf