Sabtu, 31 Maret 2012

Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan

BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1.       Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompentensi yang Diharapkan.
1.1       Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Semangat perjuangan bangsa tersebut merupakan nilai-nilai di dalam proses terwujudnya NKRI dalam wadah Nusantara, yang tak kenal menyerah telah terbukti pada perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan semangat perjuangan bangsa tersebut telah dilandasai oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuham YME dan keikhlasan untuk berkorban yang merupakan kekuatan mental spiritual. Landasan perjuangan merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam Perjuangan Fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga perjuangan tersebut dapat terwujud berkat pengorbanan yang begitu keras. Dan Perjuangan Non Fisik sesuai bidang profesi masing-masing yang memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
1.2       Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
                        a.   Hakikat Pendidikan
    Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan akan kesadaran bernegara untuk bela negara & memiliki pola pikir, pola sikap, dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila agar NKRI tetap utuh.
                      b.   Kemampuan Warga Negara
                      c.   Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
                  d.   Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
                    e.   Kompetensi yang Diharapkan
      Warga negara dapat diandalkan oleh Bangsa & NKRI dengan adanya tindakan cerdas, penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat.
1.3       Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa & Negara
                    a.   Pengertian Bangsa
      Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama & menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah : Nusantara / Indonesia.
                    b.   Pengertian Negara
     Suatu organisasi dari sekelompok / beberapa kelompok manusia yang  bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu & mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut.
1.4       Pemahaman Hak & Kewajiban Warga Negara
      Dalam UUD 1945 Bab X, pasal tentang Warga Negara telah diamanatkan pada Pasal 26, 27, 28, 29, dan 30.





2. Pemahaman tentang Demokrasi, Sistem Pemerintahan Negara &                              Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
          2.1       Konsep Demokrasi
            Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari / oleh / untuk  rakyat (demos).
              2.2       Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
a.    Bentuk Demokrasi, yaitu : Pemerintahan Monarki dan  Pemerintahan
Republik.
                  b.   Kekuasaan dalam Pemerintahan, yaitu : Legislatif, Eksekutif, &
                Federatif.
      c.   Pemahaman Demokrasi di Indonesia, dalam sistem kepartaian dikenal 3    sistem : Multi Partai, Dua Partai, dan Satu Partai.
                  2.3       Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
                                   a.   Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-Periode, yaitu :
            - Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 “Orde Lama”
                                      - Tahun 1965 s.d 1998 “Orde Baru”
                                            - Tahun 1998 s.d sekarang “Reformasi”
                b.  Pada Orde Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah   Ancaman
                      Fisik.
           c.   Pada Orde Baru Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Non    Fisik & Gejolak Sosial



3.         Pembahasan tentang Hak Azasi Manusia
                  Majelis Umum PBB menyatakan Deklarasi Universal tentang Hak Azasi Manusia ini merupakan suatu pelaksanaan umum yang baku bagi semua bangsa & negara setiap orang & setiap badan dalam masyarakat perlu senantiasa mengingat pernyataan ini & berusaha, dengan cara mengajar dan mendidik, untuk mempertinggi penghargaan terhadap hak-hak & kebebasan.


BAB 2
RANGKUMAN WAWASAN NUSANTARA

     Kata wawasan itu berasal dari wawas (artinya melihat atau memandang). Dengan penambahan akhiran “an” maka kata ini berarti: cara penglihatan atau cara pandang. Dengan demikian, wawasan  nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi)  dan dalam pembangunannya di lingkungan  nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.
     Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan yang strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1.    Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2.    Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3.    Lingkungan sekitarnya.

TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nusantara suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh suatu paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut:
1.    Paham-paham kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
Teori-teori yang mendukung:
a.    Paham Machiavelli (Abad XVII)
b.    Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
c.    Paham Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d.    Paham Feuerbach dan Hegel)
e.    Paham Lenin (abad XIX)
f.    Paham Lucian W. Pye dan Sidney

2.    Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “Geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
    Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.    Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajaranya:
1.    Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dilogikakan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
2.    Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
3.    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4.    Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
b.    Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai prinsip dasar. Esensi ajaran Rudolf adalah sebagai berikut:
1.    Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
2.    Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosial politik, dan krato politik (politik pemerintah).
3.    Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.
c.    Pandanagn Ajaran Karl Houshofer
Pokok-pokok teorinya:
1.    Kekuasaan imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Maritim untuk menguasai pengawasan laut.
2.    Beberapa negara besar didunia akan timbul menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, serta jepang.
3.    Rumusan ajaran Houshofer lainnya adalah sebagai berikut: Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan.
d.    Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Menganut konsep kekuatan dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat.
e.    Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan wawasan bahari, yaitu kekuatan di lautan.
f.    Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederich Charles Fuller
Para ahli ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justu yang paling menentukan. Melhirkan Wawasan Dirgantara, yaitu konsep kekuatan di udara.
g.    Ajaran Nicholas J. Spyman
Menghasilkan Teori Daerah Batas (rimland),  yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.

































1 komentar:

  1. Ayo bergabung di kompetisi gameforsmart untuk daftar gratis kok dan dapatkan hadiahnya.

    BalasHapus