Nama pengarang : AnneAhira
Tahun : 2011
Tema : Korupsi di Indonesia
Latar belakang :
Tindak perilaku
korupsi akhir-akhir ini makin marak dipublikasikan di media massa maupun maupun
media cetak. Tindak korupsi ini mayoritas dilakukan oleh para pejabat tinggi
negara yang sesungguhnya dipercaya oleh masyarakat luas untuk memajukan
kesejahteraan rakyat sekarang malah merugikan negara. Hal ini tentu saja sangat
memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin oleh para pejabat
yang terbukti melekukan tindak korupsi. Maka dari itu, di sini kami akan
membahas tentang korupsi di Indonesia dan upaya untuk memberantasnya.
Fenomena :
1. Korupsi
di Indonesia merupakan fenomena yang biasa terjadi, dan hal ini merupakan
penyakit masyarakat yang sangat sulit untuk diberantas dan di atasi, hal ini
disebabkan oleh sangat lemahnya penegakan hukum yang mengatur tentang tindakan
korupsi.
Riset :
1.
Korupsi dapat menghambat pembangunan suatu bangsa.
2. Korupsi membuat rakyat kecil semakin menderita .
3. Banyak generasi penerus bangsa yang tidak dapat menikmati pendidikan
gratis
4.sarana dan prasarana yang
seharusnya dinikmati masyarakat luas tidak terealisasikan dengan baik.
Motivasi Penelitian :
Dengan penelitian yang saya lakukan ini,
semoga kita dapat mengetahui bagaimana cara yang tepat dan jelas dalam
memberantas penyakit masyarakat, yaitu korupsi. Dan pelaku penegak hukum yang
terhormat kaporli dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja sama dan
sama-sama bersih dari dalam dan luar struktur intansi, agar bangsa ini dapat
bersih dari namanya KORUPSI.
Masalah :
Masalah
yang dihadapi adalah kita sebagai generasi muda seringkali tidak peduli
terhadap pelaku korupsi dan arti dari korupsi tersebut, hal ini dibuktikan dari
kapasitas seseorang dalam memahami perilaku korupsi sedini mungkin yang terjadi
di kehidupan sehari-hari. Seringkali para generasi muda tidak memahami arti
dari korupsi tersebut, dan bahkan mengangkap dirinya sudah bersih dan bukan
calon dari pelaku korupsi dimasa depan.
Tujuan penelitian :
Tujuan dari penelitian saya bahwa saya ingin
pelaku korupsi di Indonesia bersih dan dapat diatasi, hal tersebut dapat
dilakukan dengan memperkuat dan memperjelas hukum yang mengatur tentang pelaku
korupsi, misalnya seperti hukuman mati. Dan dari pihak departmen atau lembaga
penegak hukum yang berwenang harus bersih dari intrik-intrik korupsi, sehingga
bila dari dalam lembaga tersebut sudah bersih maka dapat melakukan penegakan
hukum terhadap pelaku korupsi yang sebar-benarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar